Polisi Tak Sengaja Ungkap Sindikat Uang Palsu
Palembang,
Dua orang yang diduga bagian dari sindikat pengedar uang palsu berhasil ditangkap tim buser Poltabes Palembang Kamis (12/2).
Kedua tersangka diamankan di sebuah kamar di Hotel Bari. Keduanya adalah Amri (28) warga Cakung DKI Jakarta dan Yadi (24) warga Air Saleh Jalur 35 Banyuasin.
Dari tangan keduanya polisi menemukan sekitar Rp 40 Juta uang palsu, pecahan Rp 100 ribu, yang dibandrol dalam empat bundelan masing-masing Rp 10 juta.
Kapoltabes Palembang Kombes Pol Luki Hermawan SIK, berjanji akan mengembangkan penyelidikan dari temuan ini. “Kami usut, apakah kawanan ini memang bagian dari sindikat peredaran uang palsu di Indonesia,” tegas Luki.
Menurut Luki tidak melepas kemungkinan bahwa Palembang memang sengaja dijadikan sasaran dua tersangka ini untuk mengedarkan uang palsu. Apalagi jumlah yang dimiliki mereka cukup besar. Kemungkinan lain, tentang dugaan bahwa uang palsu dicetak di Palembang juga tetap ada. “Semuanya akan terjawab dari hasil penyelidikan nantinya,” tegas Kapoltabes.
Selain itu Kapoltabes juga mengimbau agar masyarakat Palembang, lebih teliti dalam hal transaksi uang, khususnya bagi para pedagang di pasar tradisonal ramai.
Penangkapan pengedar uang palsu dan barang buktinya ini sebenarnya dilakukan secara tidak sengaja. Pasalnya, saat itu, satuan narkoba Poltabes Palembang, bukan mengincar tersangka uang palsu, melainkan menindaklanjuti pesta narkoba yang diduga terjadi di kamar Hotel itu. Tetapi saat dilakukan penggrebekan ternyata yang didapati adalah Rp 40 juta uang palsu, lengkap dengan dua orang pemiliknya yang tengah beristirahat di kamar 309.
Uang palsu disimpan Amri dan Yadi dalam dua tempat berbeda di kamar itu. Tumpukan pertama disimpan didalam tas dan tumpukan kedua berada di atas kasur. Kemungkinan saat itu Amri dan Yadi sedang meneliti kualitas dari uang tersebut.
Uang palsu yang didapat dari tangan Amri dan Yadi ini, sepintas sangat mirip dengan uang asli, apalagi jika kita tidak sedang memegang uang asli untuk membandingkannya. Pasalnya, kelengkapan atribut dalam uang palsu ini hampir sempurna, bahkan bayangan tanda air gambar pahlawan nasional, juga bisa dilihat dari uang itu. Selain itu uang palsu juga dilengkapi dengan benang emas pengaman yang memotong vertikal uang tersebut.
Perbedaan keaslian uang tersebut terlihat saat membandingkan dengan cara mendekatkan uang asli disampingnya. Warna uang palsu tampak lebih mencolok, selain itu kertas juga terasa lebih tebal, dan jika diraba juga tidak terasa tonjolannya.
Uang palsu ini diduga dicetak dengan sebuah printer berteknologi laser, sehingga tinta yang melekat pada uang ini, sukar luntur. Selain itu kualitas cetakan juga mendekati sempurna bila dicetak dengan printer laser.
“Kami bukan yang memproduksinya, kami cuma pembeli uang palsu ini,” jelas Amri. Amri menceritakan, untuk mendapatkan uang palsu senilai Rp 40 juta ini, mereka berdua membelinya dengan harga Rp 10 juta. Uang palsu didapat mereka dari dua orang pengedar yang diketahui bernama Imam dan Aris.
Meskipun berasal dari Jakarta Amri membantah keras jika dia adalah pemasok uang ini. Pasalnya dia membeli uang ini di Palembang.
Saat ditangkap, dari tangan Amri juga ikut disita dua buah jimat pinggang. “Itu jimat sengaja aku bawa untuk menambah kepercayaan diri saat akan menyebarkan uang palsu. Mungkin orang bisa bertambah percaya,” ungkapnya.
Yadi juga mengatakan hal yang sama. Bujangan yang mengaku bekerja sebagai petani di Jalur 35 Banyuasin ini juga mengaku hanya sebagai pembeli dan belum sempat mengedarkan. “Saya keluarkan uang Rp 1,3 juta dan sebuah ponsel untuk membeli uang ini. saya sanggup beli karena butuh bayar hutang,” jelas Yadi.
Hanya saja keterangan Amri sedikit mencurigakan, pasalnya , dia mengaku sudah 15 hari menginap di hotel tersebut. Selain itu dari tangan dua tersangka, selain didapati uang palsu pecahan Rp 100 ribu, juga didapat satu lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Dari bukti ini, jelaslah bahwa sebenarnya mereka sebelumnya sudah mengedarkan uang palsu.
Sasaran penukaran uang diduga ditukarkan para tersangka ini adalah sejumlah pasar tradisonal ramai di Kota Palembang. Mereka adalah sasaran empuk dari kawanan ini, mengingat 10 hari sebelumnya seorang pedagang rokok di kawasan pasar induk Jakabaring juga mendapatka uang palsu. Selain pasar, target pengedar uang palsu biasanya pedagang yang beroperasi di malam hari. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar