Tiga Tahun Diperkosa Ayah Kandung
Palembang:
Tiga tahun, Wanti (17, nama samaran) menjadi korban kebiadaban ayah kandungnya yang telah memperkosanya berulang-ulang.
Karena tak tahan, akhirnya dengan ditemani ayah angkatnya, Syamsul, Wanti melaporkan ulah orangtuanya tersebut ke Poltabes Palembang Jumat (27/3).
Warga Jalan Mayor Zen Lorong Perintis, Palembang, ini mendatangi SPK Poltabes Palembang guna melaporkan tersangka Jayadi (40), yang tidak lain ayah kandungnya. Dalam laporannya, dia mengaku telah diperkosa berulang kali sejak 2006.
Wanita yang baru beranjak remaja itu menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya kepada polisi dengan malu-malu. Pertama dia diperkosa ayahnya pada 2006 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu rumah dalam kondisi sepi. Awalnya korban sempat menolak permintaan ayahnya.
Tersangka yang sudah kerasukan setan mengancam akan membunuh korban jika tidak memenuhi permintaannya. Dibawah ancaman, korban terus berontak. Namun akhirnya, malam itu tak berhasil mempertahankan kehormatannya.
Sejak itu, sang ayah selalu minta dilayani setiap ada kesempatan, terutama saat rumah sedang sepi. Sebagai anak, dia sangat keberatan untuk melayani nafsu berahi ayahnya. Namun, karena diancam akan dibunuh, dia terpaksa memenuhi keinginan nafsu setan ayahnya.
Korban sebenarnya sempat mengadu kepada ibunya. Ibunya justru dihajar hingga babak belur. Karena tidak tahan lagi dengan derita yang menimpanya, sejak 25 Februari 2009, korban kabur dari rumahnya. Dia sempat tinggal bersama ayah angkatnya, Syamsul, di Sukarami, Palembang.
Meskipun sudah menjadi korban kebiadaban sang ayah, korban tetap tidak melaporkan perbuatan bejat ayahnya ke polisi. Setelah diberi pengertian oleh ayah angkatnya, korban dengan berat hati akhirnya melaporkan perbuatan ayah kandungnya ke pihak kepolisian.
Kapoltabes Palembang Kombes Lucky Hermawan membenarkan pihaknya menerima laporan korban. Kini kasus tersebut tengah ditangani. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar