Rabu, 27 Oktober 2010

Penculikan Mantan Pacar Diungkap

Palembang:

Mantan pacar sendiri diculik. Tak tanggung-tanggung, uang tebusan yang diminta mencapai Rp 30 juta.

Aksi penculikan yang dilakukan Obbiem Prasityo (19), warga Desa Tebing Dayat RT 58/17,Kecamatan Betung,Banyuasin, terhadap mantan pacarnya,Ria Agustini (18),warga Dusun I No 7 RT 14 Desa Sungai Pinang,Kecamatan Rambutan,Banyuasin, itu berhasil digagalkan Satuan Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Rambutan Banyuasin, Selasa (26/10) malam.

Kapolres Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susilo RI melalui Kanit Reskrim Polsek Rambutan Bripka Edi Susanto mengungkapkan,aksi penculikan itu berhasil digagalkan setelah petugas mendapatkan laporan dari keluarga korban.

“Kami sempat memancing pelaku dan berhasil menyergapnya di Palembang. Saat ini penyidikan atas keduanya masih dilakukan,” ujar Edi seraya mengungkapkan, pelaku akan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara

Obbiem nekat menculik karena sakit hati sering ditagih utang oleh mantan pacarnya sebesar Rp1,3 juta. Aksi penculikan yang dilakukan Obbiem dimulai Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu, dia menyewa motor Smash BG 3065 JI. Lalu, dia memesan kamar di Hotel Belvena Km 9 Palembang. Setelah itu, Obbiem menghubungi mantan kekasih yang saat itu tengah berada di rumahnya di Sungai Pinang. Akhirnya, keduanya bertemu di salah satu rumah makan di Sungai Pinang,Rambutan.Karena dijanjikan akan membayar utang, korban akhirnya mau ikut pelaku ke Palembang.

“Aku suruh dia ikut aku ke Palembang, tapi jangan kasih tau keluargo dan tinggalke be HP. Aku rayu dio.Aku ngomong,aku kangen samo dio,” aku Obbiem di hadapan penyidik Polsek Rambutan kemarin.

Lalu,keduanya ke Hotel Belvena di Km 9 Palembang. Sekitar pukul 20.00 WIB, di dalam kamar hotel, pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap korban. Bahkan,korban sempat dipaksa untuk melepaskan pakaian dan dipaksa bersetubuh dengan pelaku.“ Yo, sempet aku gampar di pipi kiri dan jambak rambutnyo. Aku lakban mulut,kaki dan tangannyo. Aku ngomong, aku sakit ati samo dio, karena nagih utang terus.Nah, sekarang kau dan keluargo kau rasoke, cak mano sakit hati itu,” ujar Obbiem yang merupakan anak kedua dari empat bersaudara itu.

Oleh pelaku, korban yang masih dilakban itu ketahuan membawa sebuah handphone.

“Aku tau itu bukan HP dio. Aku suruh dio hubungi keluargo dio dan minta duit tebusan Rp30 juta sebelum jam 12.00 malam ini. Dak tuh, kau kubunuh,” ungkap Obbiem.

Karena merasa korban berteletele saat menelepon, lalu Obbiem mengambil telepon dan berbicara langsung dengan keluarga korban. Namun, tidak mendapat tanggapan serius dari keluarga korban. Akan tetapi, setelah berkali-kali menelepon,akhirnya keluarga korban percaya bahwa Ria Agustini memang diculik.

Tak menunggu waktu,keluarga korban langsung membuat laporan di Mapolsek Rambutan.“Keluargonyo beralasan cuma dak katek duit. Tapi,setelah aku gertak berkali-kali, aku omongin mintak duit Rp30 juta kalo anaknyo nak aman, akhirnyo, aku janjike ketemuan dan tukar barangnyo di deket Dharma Agung (DA),”kata Obbiem.

Setelah diperoleh kesepakatan dan puas melampiaskan aksi kekerasan terhadap mantan pacarnya, pelaku dan korban ke luar dari hotel dan menuju tempat penukaran yang telah dijanjikan. Sementara itu, keluarga korban yang sudah menghubungi petugas Reskrim Polsek Rambutan juga langsung menuju lokasi.

Di perjalanan, antara pelaku dan korban kembali terlibat pertengkaran dan sempat saling kejar. Namun, karena mereka berada di daerah yang banyak penduduk, sehingga pelaku berulang kali memindahkan lokasi pertemuan. Namun,salah satu keluarga korban berhasil membujuk pelaku untuk bertemu di lokasi awal. Sesuai permintaan Obbiem, di salah satu halte Transmusi,keluarga korban telah meletakkan tas yang berisi potongan kertas koran, hanya untuk memancing pelaku.

Saat Obbiem memegang tas tersebut, petugas Polsek Rambutan yang mengintai, langsung menyergapnya. “Aku sempet dipakso lepaske baju, trus disuruh telpon ibuk aku. Padahal, aku dak bawa HP. Dio jugo sempet membenturkan kepalaku ke tempat tidur. Tapi, aku berhasil lepas,” beber Ria di hadapan penyidik. Ria mengaku mengenal pelaku saat dirinya masih menjadi pramuniaga di salah satu toko di Internasional Plaza (IP) sekitar lima bulan lalu.

Anak pertama dari empat bersaudara itu mengaku sempat meminjamkan uang sebesar Rp1,3 juta kepada pelaku yang saat itu sedang menjalin hubungan dengannya. “Yo, duit itu aku pinjemke saat kami pacaran.Wajar be kalo sudah putus,duitnyo aku mintak lagi.Ngapo, dio malah nak culik trus ngajak dak bener,”ungkapnya. (sir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar