Rabu, 27 Oktober 2010

PRT Anak-anak Disiksa Majikan

Palembang:

Seorang pembantu rumah tangga yang masih berusia 10 tahun disiksa majikannya. Kondisi korban yang juga anak angkat majikannya penuh lebam dan bekas pukulan.

Korban, Novita Sari, diduga telah disiksa habis-habisan oleh majikannya Hermawati (40), dan Ahmad Kosim (45), termasuk anak majikannya Yoga (20).

Ironisnya, kendati kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Polresta Palembang sejak dua bulan lalu, sampai sekarang sang majikan sekaligus orang tua angkat korban yang kejam itu, tidak ditahan polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Komisaris Polisi (Kompol) Anisullah M Ridha saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa laporan korban masih diproses oleh penyidik. ”Kasusnya masih diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan saat ini penyidik masih dalam tahap melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.

Menurut keterangan korban, saat dijumpai di rumah kerabatnya di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan 30 Ilir,Palembang, Rabu (27/10), penyiksaan terhadap dirinya terjadi Desember 2008 hingga akhir Juli 2010. Akibat penyiksaan itu, korban mengalami luka robek di kepala dan kening lantaran kepalanya dibenturkan sang majikan ke dinding.

Selain itu, seluruh badan korban luka lebam akibat dipukuli dengan rotan pemukul kasur dan batang jemuran yang terbuat dari aluminium.

Korban yang kemarin didampingi ibunya Sukatila (37), juga menceritakan, penyiksaan terhadap dirinya terjadi, sejak sang majikan kehilangan emas sebanyak 2 suku, pada Desember 2009 silam.

“Ibu Herma langsung menuduh saya yang mengambil.Bahkan,Ibu Herma, Bapak Kosim,dan anaknya Yoga memukuli saya dan memaksa saya untuk mengakui jika saya yang mencuri emas itu. Padahal saya tidak mencurinya.Tapi, kalau saya tidak mau mengaku saya bisa mati dipukuli,” papar korban.

Sejak kehilangan emas itulah, korban mengaku terus dipukuli dengan rotan untuk pembersih debu kasur, dan kepalanya dibenturkan ke dinding.

Oleh majikannya, korban juga sering diberi makan nasi basi,dan setiap malam disuruh memijat pelaku dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB. ”Saya harus bangun pukul 05,00 WIB, kemudian masak, nyuci, ngepel, menggosok pakaian. Janjinya saya akan diupah Rp100.000 perbulan, tapi sampai sekarang tidak dikasih,”katanya.

Karena tidak tahan lagi atas penyiksaan yang dialaminya,akhirnya dengan kondisi tubuh penuh lebam korban nekat melarikan diri dari rumah majikannya dan memilih tinggal bersama pamannya. Kasus ini sendiri sudah dilaporkan keluarga korban ke Polresta Palembang,pada awal September 2010 lalu.

Ibu kandung korban, Sukatila menambahkan, korban diambil oleh pelaku sejak berumur tujuh tahun.” Waktu saya masih tinggal di Palembang, dia datang ke rumah, katanya mau mengambil anak saya untuk dijadikan anak angkat. Sebenarnya saya tidak mau, tetapi anak saya sendiri yang mau ikut dengan dia, terpaksa saya serahkan. Dia bilang anak saya mau didik dan disekolahkan, waktu itu anak saya masih kelas 2 SD,” ujarnya. (sir)

1 komentar:

  1. Mau tanya kak, maaf seblumnya berita ini sumbernya dari mana ya kak?

    BalasHapus